Skip to content

BFI Finance – The Gold Standard

PT. BFI Finance Indonesia Tbk. didirikan tahun 1982 dengan nama PT. Manufacturers Hanover Leasing Indonesia yang merupakan kongsi antara Manufacturers Hanover Leasing Corporation USA dengan shareholder lokal. Lalu BFIN IPO pada tahun 1990 dan berubah nama menjadi PT. Bunas Finance Indonesia Tbk. Pada saat krismon 1998 BFIN tidak luput dari permasalahan ekonomi yang membuat perusahaan ini berada di ambang kebangkrutan, namun BFIN masih bisa bertahan, walaupun efek dari krisis tersebut masih membebani BFIN hingga 2019 (nanti dijelaskan). Pada 2001 BFIN melakukan restrukturisasi dan berubah nama menjadi PT BFI Finance Indonesia Tbk.

Tahun 2011 Trinugraha Capital & Co SCA (Perusahaan milik Boy Thohir, saudara Erick Thohir) membeli 44.95% saham BFIN dan menjadi pemegang saham pengendali hingga saat ini. Selain itu ada NT Asian Discovery Fund (Boutique Equity Fund) sebagai pemegang saham terbesar kedua.

BFIN adalah perusahaan pembiayaan dan leasing yang memfasilitasi pembelian mobil baru dan bekas melalui dealer dan juga leasing peralatan usaha seperti truk, traktor, mesin cetak, dll. Namun mayoritas dari pembiayaan BFIN adalah dalam bentuk gadai dengan jaminan BPKB mobil, motor dan properti.

Secara sederhana alur bisnisnya adalah: BFIN meminjam uang kepada bank dan/atau menerbitkan surat hutang untuk mengumpulkan modal. Setelah itu, perusahaan akan membelikan barang atau meminjamkan uang kepada konsumen dengan jaminan yang mereka punya. Nanti pinjaman tersebut akan diangsur oleh konsumen dengan bunga flat rate yang sudah disetujui di awal. Tentu saja bunga yang dibebankan ke konsumen lebih tinggi dibanding bunga yang dibayar BFIN ke krediturnya. Keuntungan BFIN berasal dari selisih bunga tersebut + biaya-biaya administrasi lainnya yang dibayar oleh konsumen.

Growth Story

Bisnis dari perusahaan Finansial seperti BFIN adalah bisnis yang sederhana karena bahan baku dan barang jadi bentuknya sama persis yaitu uang. Maka berbeda dengan perusahaan manufaktur atau trade yang perlu waktu untuk memproses bahan baku menjadi produk yang layak jual, proses di perusahaan finansial bisa dibilang instan. Maka banyak sekali perusahaan yang menumpuk hutang di atas modal (ekuitas) karena hutang tersebut bisa jadi pendapatan dengan cepat.

Pada tahun 2010 BFIN memiliki hutang 1.7 T dibanding ekuitasnya 1.9T, artinya Leverage (Hutang Berbunga : Ekuitas) sekitar 90%. Dua tahun berikutnya terjadi Commodity Boom di Indonesia yang menyebabkan banyak perusahaan komoditas berbondong-bondong meningkatkan jumlah produksinya. BFIN sebagai fasilitator leasing alat industri tentu saja kecipratan pertumbuhan itu. BFIN pun terus menaikkan Leveragenya hingga 156% di tahun 2014.

Tahun 2015 adalah tahun yang buruk bagi perusahaan multifinance karena secara umum ekonomi di Indonesia juga menurun, terutama disebabkan fluktuasi USD-IDR dan lemahnya harga komoditas. Ajaibnya, BFIN tetap mengalami pertumbuhan omzet dan Net Profit di tahun itu, hanya Loan to Funding Ratio (Pinjaman yang diberikan : Hutang Berbunga) yang mengalami sedikit penurunan.

Pada tahun itu juga pemerintah menurunkan Suku Bunga Acuan secara signifikan untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Nah, BFIN tentu saja juga mengambil kesempatan itu untuk mengambil hutang dengan bunga yang lebih rendah.

Dengan amunisi tersebut, BFIN langsung tancap gas lagi dengan memberikan banyak sekali pembiayaan hingga Leveragenya naik menjadi 218%. Pendapatan otomatis meningkat pesat, dan dengan bunga kredit yang rendah BFIN mampu membukukan Net Profit Margin yang tinggi pula. Selama 2015-2018 pendapatan BFIN naik hampir 2x lipat dari 2.8T hingga 5T dan Net Profit naik 2.3x dari 650M menjadi 1.5T.

Namun, pada 2019 gas dari BFIN mulai habis, ditambah dengan memburuknya ekonomi Indonesia (2019 adalah tahun politik yang kisruh) membuat pendapatan BFIN hanya naik 5% dengan margin yang stagnan. 2020 tentu lebih parah lagi karena selain penurunan kredit gara-gara COVID-19, pada Q2 2020 BFIN menghentikan pemberian kredit baru sehingga jumlah pembiayaannya langsung turun drastis. Strategi tersebut cukup berhasil dalam menekan NPL BFI dari 2.7% di Q3 2020 menjadi 1.7% di Q4. Namun perusahaan masih kehilangan setengah dari net profitnya.

Good News nya pada 2020 Leverage BFIN turun menjadi level normal, sekitar 100% yang disebabkan oleh kombinasi penurunan hutang dan kenaikan ekuitas. Menurut saya BFIN sedang mengisi ulang amunisi untuk kembali tancap gas di tahun 2022 ke depan.

Track Record yang sangat baik ini dapat dicapai walaupun BFIN tidak dimiliki oleh bank. Ya, seperti yang saya jelaskan di artikel sebelumnya, mempunyai backingan bank adalah salah satu kekuatan utama dari perusahaan multifinance, karena banyak sekali support yang bisa didapatkan dari induk bank seperti Joint Financing dan koneksi ke nasabah bagus. Pencapaian tersebut diraih karena kualitas manajemen yang luar biasa.

Good Management

Salah satu faktor terbaik di BFIN adalah pengelolaan SDM nya. Pada umumnya pertumbuhan pendapatan perusahaan juga membutuhkan lebih banyak lagi karyawan, sehingga profit per karyawan akan berkurang. Namun BFIN selalu memperhatikan jumlah karyawan sehingga tidak melebihi yang dibutuhkan, dengan begitu efisiensi karyawan selalu terjaga.

BFIN dipimpin oleh Francis Lay Hoe, salah satu orang lama di BFIN. Track record beliau dalam mengelola perusahaan sudah tidak perlu diragukan lagi karena aset BFIN tumbuh hampir 5x lipat selama 10 tahun terakhir, sebuah pencapaian yang jarang ada di perusahaan lain.

Sebagai perusahaan yang masih membutuhkan kontak face-to-face langsung dengan konsumen (mayoritas konsumen BFIN adalah kelas bawah yang lebih suka datang langsung ke cabang atau ke agen) pengelolaan SDM menjadi faktor yang sangat penting. Pada 2014 BFIN membuat program RACE (Revenue Acceleration & Cost Efficiency) untuk SDM nya yang berlangsung hingga akhir 2015. Sayangnya program ini kurang berhasil karena beban usaha hanya turun 1%.

Lalu proyek SDM nya dilanjutkan lagi di tahun 2016 dengan nama Golden Bamboo. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan digitalisasi di operasional BFIN dengan cara membuat aplikasi untuk memudahkan pekerjaan surveyor dan mendukung analisis kelayakan, menambah jumlah surveyor dan mengkosolidasikan beberapa kegiatan operasional yang biasanya dilakukan per cabang menjadi per area (cabang besar). Program ini cukup berhasil karena efektivitas karyawan naik 20% dan karyawan operasional berhasil diturunkan 10%.

Program terbaru untuk SDM BFIN adalah M-Beat yang diluncurkan tahun 2018. M-Beat adalah aplikasi smartphone yang bertujuan untuk mengedukasi karyawan baru mengenai SOP, Job Desk, dan cara kerja perusahaan BFI.

Kasus BFIN

Jika kita lihat pada Laporan Keuangan BFIN 2019, terdapat beban lain-lain sebesar 792M dimana 773M adalah biaya terkait penyelesaian litigasi. Beban ini menyebabkan hilangnya setengah Net Profit BFIN, jadi seolah-olah BFIN rugi besar di 2019 dan mengalami stagnasi pada 2020. Padahal kalau beban ini tidak terjadi, maka Net Profit di 2019 masih tumbuh tipis. Mari kita bahas kasus perkara kepemilikan saham BFIN yang sudah diusut sejak 20 tahun yang lalu. (Anda juga bisa baca di catatan kaki Laporan Keuangan BFIN 2019 no. 37).

Sebelum tahun 1998, pemegang saham BFIN adalah PT. Aryaputra (Grup Ongko) 32.32%, PT. Ongko Multicorpora 28.44%, PT. Bank Umum Nasional 8.06% dan Kaharuddin Ongko 0.54%. Kaharuddin adalah pemilik dari ketiga perusahaan yang disebutkan ini.

Lalu pada saat Krismon 1998, BFIN mengalami kesulitan untuk membayar hutang sejumlah $300 juta kepada krediturnya. Di saat yang sama BFIN memiliki piutang $100 juta ke 29 perusahaan di bawah bendera Ongko Group. Perusahaan-perusahaan itu tidak dapat membayar pinjaman ke BFIN.

Maka terjadi dialog antara pihak BFIN yang diwakili oleh Francis Lay Hoe, Presdir BFIN yang juga anak angkat sekaligus orang kepercayaan Ongko saat itu, dengan para kreditur BFIN yang telah bergabung dan menunjuk The Royal Bank of Scotland sebagai wakilnya. Kesepakatan yang diraih pada saat itu ialah penggadaian saham oleh Aryaputra dan Ongko Multicorpora yang berlangsung selama 12 bulan. Pada saat itu saham yang dimiliki Aryaputra dan Ongko Multicorpora bernilai bawah $300 juta.

Setelah beberapa kali diperpanjang, akhirnya saham kedua perusahaan itu dialihkan untuk melunasi hutang BFIN. The Law Debenture Trust Corp London, yang dipilih sebagai wali amanat kreditur BFIN, mengambil porsi terbesar 48.67%, sedangkan beberapa perusahaan lain membagi kepemilikan BFIN berdasarkan perjanjian pengalihan. Pada saat ini praktis keluarga Ongko sudah tidak menjadi pemilik BFIN.

Pada 2004 Aryaputra menggugat BFIN atas kepemilikan sahamnya. Mereka menyatakan BFIN telah melawan hukum karena mengalihkan saham milik Aryaputra kepada pihak lain. Gugatan ini dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat dengan perintah untuk mengembalikan 111.8 juta lembar saham BFIN kepada penggugat dan harus mengganti rugi dividen yang seharusnya diterima Aryaputra selama ini.

Tidak tinggal diam, BFIN melakukan banding kepada Aryaputra yang dimenangkan oleh BFIN. Perkara ini berlanjut terus-menerus selama bertahun-tahun. Kadang BFIN yang menang, kadang Aryaputra yang menang. Hingga pada 2011 dimana BFIN diakuisisi oleh perusahaan Boy Thohir, Aryaputra juga menyerang Trinugraha Capital karena dianggap telah mengambil saham miliknya.

Pada 2018 Trinugraha Capital ingin mendivestasi BFIN kepada perusahaan Italia Compass Banca SpA. Mendengar berita itu, Aryaputra melayangkan somasi ke Italia yang menyebutkan bahwa keikutsertaan Compass Banca SpA. dalam upaya memiliki BFIN juga adalah pelanggaran hukum.

Akhirnya pada 2019 BFIN dan Aryaputra mengadakan perjanjian perdamaian dan berniat untuk mengakhiri sengketa ini untuk selamanya. Biaya 773M yang keluar dari BFIN adalah biaya nilai saham Aryaputra ditambah dividen yang seharusnya diterima sejak kasus dimulai hingga 2019. Setelah biaya tersebut dibayar penuh, maka Aryaputra akan dilikuidasi.

Menurut saya, BFIN sengaja menerima “kekalahan” ini karena kasus sengketa ini menyulitkan pergerakan Trinugraha Capital untuk menjual kepemilikannya di BFIN. Tidak peduli siapa yang benar atau salah, pihak ketiga pasti lebih nyaman membeli perusahaan yang tidak terlibat kasus sama sekali. Pengorbanan 773M itu juga nilainya tidak seberapa dibanding kerepotan BFIN selama 20 tahun dalam meladeni gugatan Aryaputra.

Kesimpulan

Di tahun 2021 penanganan COVID-19 sudah sangat membaik dibanding 12 bulan yang lalu. Ekonomi juga sudah menanjak pulih dan aktivitas perusahaan besar juga mulai normal. BFIN masih survive di tengah gejolak ekonomi bahkan Leveragenya bisa turun drastis. Kasus sengketa saham juga sudah dibereskan dengan denda yang juga tuntas dibayar lunas. Direksi BFIN juga tidak berubah sehingga kita bisa yakin perusahaan akan tetap ada di tangan manajemen yang kompeten. Tinggal kita tentukan saja harga yang pantas untuk perusahaan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *