Skip to content

The Real Price to Earning Ratio (PER)

Price to Earning Ratio yang sering disingkat PER adalah salah satu rasio yang paling sering dipakai investor saham untuk menakar valuasi saham emiten. Bahkan saya berani bilang PER adalah rasio utama yang selalu dilihat investor, karena logikanya tidak peduli seberapa gemilangnya nama perusahaan, kalau tidak ada “earning” ya sama aja bohong. PER juga populer karena perhitungannya sangat sederhana, bahkan semua software broker pasti menyediakan angka ini. Namun, bila ditelusuri lebih dalam lagi, PER yang sesungguhnya ternyata tidak sesederhana itu. Perlu ketelitian lebih untuk menemukan The Real Price to Earning Ratio (PER).

Sesuai namanya, PER adalah rasio harga saham dibanding laba bersih dari emiten. Rumusnya adalah harga per saham dibagi laba bersih per saham (Price/Earning per Share). Contohnya: Perusahaan XYZ memiliki laba bersih per saham Rp 100 dan harga sahamnya Rp 1000. Maka PER adalah 1000÷100 = 10x. Angka 10x artinya pasar saham menilai untuk memiliki Perusahaan XYZ, investor harus menggelontorkan dana 10 kali lipat dari laba bersih Perusahaan XYZ.

Lebih dalam lagi, bila laba perusahaan stagnan tiap tahunnya, maka investor akan balik modal setelah 10 tahun. Hitungannya: modal yang anda keluarkan Rp 1000 sedangkan per tahun perusahaan menghasilkan Rp 100. Maka dalam 10 tahun (10 tahun x Rp 100) anda baru balik modal (Rp 1000). Masuk akal kan?Tentu saja bila laba perusahaan meningkat, kita akan balik modal lebih cepat, dan sebaliknya.

Saya kira pembahasan untuk basic PER cukup jelas, nah sekarang kita bahas The Real Price to Earning Ratio (PER). PER yang sering anda lihat di software sekuritas, di media, bahkan di Laporan Keuangan Perusahaan bisa saja bukan PER yang sebenarnya. Mereka tidak bohong, hanya saja investor yang jeli harus menghitung berdasarkan data yang lebih akurat. Ada 3 faktor yang perlu diperhatikan dalam menentukan The Real PER yaitu Laba yang diatribusikan kepada pemilik induk, Kas dan Setara Kas, dan Entitas Anak

Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk

Ilmu ini saya pelajari dari investor senior yang akhir-akhir ini sering diundang ke Istana Negara untuk membantu pemerintah mengatasi kasus Jiwasraya, yaitu pak Teguh Hidayat. Beliau mengatakan bahwa laba yang perlu diperhitungkan adalah laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk. Karena angka tersebut adalah murni hasil kerja dari emiten yang sedang kita analisa. Maka Laba Komperehensif dan Laba yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali bisa anda abaikan, kecuali bila nilainya besar sekali sehingga perlu penelitian lebih lanjut ke bagian footnote.

Laba Komperehensif adalah laba tahun berjalan ditambah penghasilan komperehensif. Penghasilan komperehensif biasanya adalah selisih penilaian kurs dan penilaian saham perusahaan alias penghasilan di atas kertas saja, tidak ada uangnya.

Sedangkan laba yang dapat diatribusikan kepada kepentingan non-pengendali adalah laba yang dihasilkan oleh perusahaan anak yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh entitas induk. Contohnya EKAD memiliki saham mayoritas dari 2 perusahaan yaitu Ekadharma Mitra Niaga dan Visko Industries Sdn Bhd. Maka laba dari 2 perusahaan itu dimasukkan ke dalam pembukuan Induknya (EKAD) sesuai dengan persentase kepemilikan yang tidak dimiliki EKAD dan disebut kepentingan non-pengendali.

Maka dalam penghitungan The Real PER, gunakan earning yang berasal dari laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik induk.

Kas dan setara kas

2 Faktor berikutnya saya pelajari dari Peter Lynch melalui bukunya yang paling populer, ‘One Up On Wall Street’. Nasihat beliau juga pernah saya bahas di artikel Portfolio Liburan. Di bukunya Peter Lynch mengatakan bahwa kas perusahaan yang banyak adalah bonus bagi para Investor. Karena saham adalah kepemilikan perusahaan, berarti kas perusahaan adalah milik kita. Kas tentu saja lebih baik daripada earning karena kas ada saat ini sedangkan earning bisa saja baru cair beberapa bulan kedepan saat tagihan jatuh tempo. Maka The Real PER harus memperhitungkan Kas dan Setara Kas perusahaan.

Kas dan Setara Kas pada umumnya adalah uang tunai, uang tabungan dan deposito perusahaan. Karena deposito sifatnya juga likuid, maka digabung menjadi satu dengan uang tunai dan tabungan. Dalam perhitungan The Real PER, kas dan setara kas cukup dikurangi dengan Liabilitas Jangka Panjang saja, karena pada perusahaan yang bagus, Liabilitas jangka pendek biasanya dapat ditutupi oleh aset perusahaan lainnya (persediaan, piutang, dll).

Piutang dan Persediaan DLTA dapat menutupi Liabilitas Jangka Pendek nya

Kas dan setara kas adalah bonus uang yang kita dapatkan saat kita memiliki saham suatu perusahaan. Analoginya bila anda membeli warung bakso seharga 10 juta dan di kas warung ini ada uang 1 juta dengan asumsi warung ini tidak punya hutang, maka sebenarnya biaya kita untuk membeli warung ini hanyalah 9 juta.

Saya ambil contoh DLTA yang kas dan setara kas-nya pada 30 September 2019 senilai Rp 727 Milyar dengan Liabilitas Jangka Panjang senilai Rp 47 Milyar. Maka Net Kas dan Setara Kas adalah Rp 680 Milyar.

Lalu, Annualized Laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp 295 Milyar dan total saham beredar sejumlah 800,659,050 lembar. Maka Earning Per Share DLTA (laba ÷ jumlah saham beredar) adalah 295,000,000,000 ÷ 800,659,050 = Rp 368.45

Pada 30 Januari 2020, harga saham DLTA adalah 6,625. Pasar menilai PER dari DLTA adalah 6,625÷368.45 = 17.98x. Maka pasar saham menilai bahwa harga untuk memiliki saham DLTA adalah 17.98 kali lipat daripada earningnya. Padahal kas dan setara kas DLTA besar sekali.

Jadi bila kita memasukkan faktor Kas dan Setara Kas dalam perhitungan The Real PER, harga saham DLTA harus dikurangi oleh kas yang dimilikinya. Jadi Harga saham DLTA sesungguhnya adalah 6,625 – (680,000,000,000÷800,659,050) = 5,776. Maka The Real PER DLTA adalah 5,776÷368.45 = 15.68x. PER DLTA turun 2.3x yang berarti waktu yang anda butuhkan untuk balik modal juga turun minimal 2.3 tahun.

Namun bila anda menemukan perusahaan yang kas-nya tidak terlalu besar dibanding jumlah saham beredar, atau kas-nya besar tapi jumlah saham beredar juga buanyaak. Anda tidak perlu repot mengurangkan harga saham dengan kas perusahaan, karena pasti tidak beda jauh.

Entitas Anak

Entitas Anak adalah perusahaan-perusahaan yang dimiliki secara mayoritas oleh entitas/perusahaan induknya. Contohnya di Indonesia adalah Mitra Adiperkasa (MAPI) memiliki MAP Boga Adiperkasa (MAPB) dan MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) sebagai entitas anaknya. Ketika kita membeli saham MAPI, berarti kita juga memiliki MAPB dan MAPA.

Peter Lynch memberikan contoh perusahaan Ford Motor pada tahun 1987 mempunyai net cash sebesar $16.30 per saham. Perusahaan juga memiliki beberapa entitas anak yang bergerak di bidang Finansial yaitu Ford Credit, First Nationwide, U. S. Leasing, dst… yang kalau ditotal EPS nya mencapai $1.66. Ford Credit juga perusahaan yang sangat baik dimana EPS nya selalu bertumbuh selama 13 tahun berturut-turut.

Peter Lynch memberikan asumsi PER 10 (rata-rata industri) kepada entitas anak Ford tersebut, maka harga saham wajarnya adalah $1.66 x 10 = $16.60. Nah, sama seperti Mitra Adiperkasa tadi, pembelian saham Ford berarti juga mendapatkan anak perusahaan yang dimilikinya.

Pada tahun tersebut harga saham Ford di Stock Exchange adalah $38. Maka The Real PER Ford Motor adalah (Harga Saham – Net Cash – Entitas Anak) ÷ EPS = ($38 – $16.3 – 16.6) ÷ $7 = 0.73x. Tentu saja dengan PER 0.73x, saham Ford unbelievably cheap. Bayangkan bila saham IMAS atau ASII PER nya 0.73x, apakah anda tidak langsung memborong saham sebanyak-banyaknya?

Catatan penting, perusahaan raksasa seperti ASII memiliki banyak sekali entitas anak dan belum tentu semua bagus. Maka perlu kita cermati entitas anak yang menguntungkan dan kurang menguntungkan. Biasanya bila perusahaan induk memiliki performa yang baik, entitas anak yang signifikan juga berperforma baik.

Mengetahui The Real PER

Dalam menghitung The Real PER ada beberapa langkah yang harus kita lakukan

  1. Gunakan Laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebagai ‘earning’
  2. Pastikan Liabilitas Jangka Pendek dapat ditutupi oleh Aset Lancar selain Kas
  3. Kurangi Kas dan Setara Kas dengan Liabilitas Jangka Panjang sehingga ketemu Net Cash
  4. Perhatikan entitas anak yang nilainya signifikan dibandingkan induknya. Lalu hitung harga saham wajarnya.
  5. Rumus The Real PER adalah (Harga Saham – Net Cash – Harga Saham Entitas Anak) ÷ Laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk.

Saya rasa perhitungan The Real PER ini masih jarang dilakukan oleh investor pada umumnya. Semoga dengan rumus ini, kita bisa selangkah di depan investor lainnya.

Oh ya, selain PER, rasio apalagi yang paling umum digunakan investor? Peter Lynch juga menjelaskan cara melihat rasio tersebut secara benar. Mungkin lain kali saya tulis artikelnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *